Xhavadzo

Minggu, 17 Mei 2015

MEMBUAT SABUN MANDI PADAT DAN TRANSPARAN


FORMULA DASAR SABUN PADAT
sabun proses dingin
All Coconut soap :
minyak kelapa      200 gr
kaustik soda       34 gr
aquades             66 gr
garam                qs


ALL SAWIT SOAP :
MINYAK SAWIT                200 GR
KAUSTIK SODA                   30 GR
AQUADES                          60 GR


Mixed SAWIT – COCONUT SOAP
MINYAK KELAPA                      100 GR
MINYAK SAWIT                       100 GR
SODA KAUSTIK                          32 GR
AQUADEZ                                 66 GR

Dengan menggunakan dua proses pembuatan sabun diatas dapat dibuat berbagai macam sabun, dengan penambahan pewarna, agen aktif ( pelembab, kondisioner, emolien, pemutih, anti septik, chelating agent), parfum akan diperoleh variasi berbagai macam sabun seperti berikut ini

1. sabun spa
2.  sabun untuk souvenir
3.  sabun transparan anti jerawat
4.  sabun transparan bebas alkohol
5 . sabun aroma terapi
6. sabun sereh
7.  sabun pepaya
8. sabun susu beras
9. sabun lulur beras.
10. sabun susu 
11. sabun madu
12 sabun yoghurt 13 sabun transparan chipsoap 14. sabun susu beras bioterra


FORMULA SABUN TRANSPARAN MURAH
Semua formula sabun dibawah ini diformulasikan menggunakan formula sabun dasar yaitu

1. sabun transparan chipsoap

 Sabun metode panas dengan alkohol chipsoap
                          Bahan bahan :
minyak kelapa                             100 gr
minyak zaitun                              100 gr   
minyak kastor                              100 gr
steric acid                                   100 gr
aquadez                                      133 gr
      caustic soda                                  63 gr

       bht                                               0.5 gr
sirup                                            300 gr
gliserin                                          30 gr
garam                                              2 gr
borax                                              2 gr
EDTA                                          0,5 gr
T.E.A                                            50 gr
alkohol  (96%)                              100 gr        

          Metode panas non alkohol chipsoap
Bahan bahan :
minyak kelapa                               200 gr 
minyak sawit                                100 gr
stearic acid                                     100 gr
aquades                                          133 gr
caustic soda                                     65 gr
bht                                                  0.5 gr
sirup                                               350 gr
propilyn glikol                                50 gr            
gliserin                                           30 gr
garam                                             2 gr
borax                                              2 gr 
TEA                                              50        
EDTA                                           0,5 gr
 

HP: 085658833991



sabun mandi, sabun padat, sabun dosting, sabun transparan, mesin sabun, bikin sabun, buat sabun.

Jumat, 03 April 2015

PATOLOGI POLITIK

Di dalam dunia medis dikenal dengan istilah patologi yang memiliki pengertian penyakit. Patologi merupakan bahasa kedokteran yang secara etimologi memiliki arti “ilmu tentang penyakit”.  Sedangkan Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota) . Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik[1].
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, dari sudut pandangan islam
Dari pengertian diatas mungkin ada ketidaksinkronan dalam pemaduan dua kata Patologi dan Politik namun itu hanyalah sekedar istilah untuk menggambarkan bahwa politik sebagai sebuah sistem yang tidak jauh beda dengan sistem tubuh manusia yang bisa sakit karena penyakit atau gejala-gejala abnormal yang menyerang tubuh. Bahayanya manakala penyakit tersebut tidak segera diatasi maka akan menggejala dalam sebuah sistem yang mengakibatkan kematian atau dalam politik mengakibatkan hancurnya sebuah negara.
Patologi politik di indonesia sudah sedemikian kronis sehingga menjadikan gejala politik yang abnormal ini menjadi suatu hal yang lumrah. Cultur dan politik memiliki peran yang saling berkaitan membentuk perilaku sosial masyarakat. Hal inilah yang sangat sulit dirubah karena berkaitan dengan moral Sumber Daya Manusia. Ini menjadi gejala awal ”penyakit” karena meskipun perekrutan dilaksanakan secara terbuka namun masih ada fenomena kecenderungan ke arah pola yang memanfaatkan ”simbiosis mutualisme” (hubungan yang bersifat saling menguntungkan).

Jumat, 27 Juni 2014

Larangan menghabiskan (mengkhatamkan) membaca al-Qur’an kurang dari tujuh hari, lima hari, atau tiga hari

Terdapat beberapa riwayat hadis menyebutkan tentang batas minima mengkhatamkan al-Qur’an. Sekaligus menunjukkan terlarangnya mengkhatamkan al-Qur’an kurang dari jumlah hari tertentu. Riwayat-riwayat tersebut datang dengan lafaz yang berbeza-beza. Antaranya dilarang mengkhatamkan al-Qur’an kurang dari 7 hari, 5 hari, dan 3 hari.

Hadis-hadis yang dimaksudkan tersebut adalah:

Daripada ‘Abdullah B. ‘Amru radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ 

“Bacalah (khatamkanlah) al-Qur’an dalam sebulan sekali.” Aku menyatakan, “Sesungguhnya aku mampu untuk lebih dari itu.” Rasulullah bersabda, “Maka, khatamkanlah dalam tujuh hari, jangan kurang dari itu.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, 15/479, no. 4666)

Dalam Riwayat Muslim:

اقْرَأْ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ قَالَ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي عِشْرِينَ لَيْلَةً قَالَ قُلْتُ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ 

“Bacalah (khatamkanlah) al-Qur’an setiap sebulan sekali.” Aku menyatakan, “Sesungguhnya aku mampu untuk lebih dari itu.” Rasulullah bersabda, “Maka bacalah (khatamkanlah) dalam dua puluh malam.” Aku menyatakan, “Sesungguhnya aku mampu untuk lebih dari itu.” Rasulullah bersabda, “Maka, khatamkanlah dalam tujuh hari, jangan kurang dari itu.” (Hadis Riwayat Muslim, 6/42, no. 1964)

Dalam riwayat yang lain, daripada ‘Abdullah B. ‘Amru, Rasulullah menegaskan:

اخْتِمْهُ فِي خَمْسٍ قُلْتُ إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ فَمَا رَخَّصَ لِي 

“Khatamkanlah dalam lima hari.” Aku menegaskan, “Aku mampu mengkhatamkan lebih dari itu.” Tetapi beliau tidak lagi memberi keringanan kepadaku lebih dari itu.” (Hadis Riwayat at-Tirmidzi, 10/200, no. 2870 dengan katanya, “Hadis ini hasan sahih gharib.”)

Dalam riwayat yang lain, daripada ‘Abdullah B. ‘Amru, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

لاَ يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثََلاَثٍ 

“Orang yang membaca (mengkhatamkan) kurang dari tiga hari tidak akan dapat memahami bacaan al-Qur’an.” (Hadis Riwayat Abu Daud, 4/166, no. 1186. At-Tirmidzi, 10/203, no. 2873 dengan katanya, “Hadis ini hasan sahih.”)

Dalam riwayat yang lain:

اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي كُلِّ شَهْرٍ قَالَ إِنِّي أُطِيقُ أَكْثَرَ فَمَا زَالَ حَتَّى قَالَ فِي ثَلَاثٍ 

“Bacalah (khatamkanlah) al-Qur’an setiap sebulan sekali.” Aku menyatakan, “Aku mampu melakukan lebih banyak dari itu.” Beliau pun terus menguranginya sehingga menjadi tiga hari.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, 7/93, no. 1842)

Ulasan Para Ulama:

1 – Imam at-Tirmidzi rahimahullah (Wafat: 256H) berkata:

و قَالَ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَلاَ نُحِبُّ لِلرَّجُلِ أَنْ يَأْتِيَ عَلَيْهِ أَكْثَرُ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا وَلَمْ يَقْرَأْ الْقُرْآنَ لِهَذَا الْحَدِيثِ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يُقْرَأُ الْقُرْآنُ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلاَثٍ لِلْحَدِيثِ الَّذِي رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَخَّصَ فِيهِ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ وَرُوِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ فِي رَكْعَةٍ يُوتِرُ بِهَا وَرُوِي عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّهُ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي رَكْعَةٍ فِي الْكَعْبَةِ وَالتَّرْتِيلُ فِي الْقِرَاءَةِ أَحَبُّ إِلَى أَهْلِ الْعِلْمِ 

“Ishaq bin Ibrahim berkata, “Berdasarkan hadis ini, maka kami tidak suka apabila empat puluh hari berlalu daripada seseorang, sedangkan dirinya belum pernah mengkhatamkan al-Qur’an.” Sebahagian ulama menyatakan bahawa al-Qur’an tidak dikhatamkan kurang dari tiga hari berdasarkan hadis yang diriwayatkan daripada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Manakala sebahagian ulama yang lain memberi keringanan dalam perkara ini. Diriwayatkan daripada ‘Utsman B. ‘Affan bahawa beliau mengkhatamkan al-Qur’an dalam satu rakaat witir. Diriwayatkan daripada Sa’id B. Jubair, bahawa beliau mengkhatamkan al-Qur’an dalam satu rakaat di (sisi) ka'bah. Dan para ulama lebih menyukai al-Qur’an dibaca dengan tartil.” (Sunan at-Tirmidzi, 10/200)

2 – Imam an-Nawawi rahimahullah (Wafat: 676H) berkata:

هذا من نحو ما سبق من الارشاد إلى الاقتصاد في العبادة والارشاد إلى تدبر القرآن وقد كانت للسلف عادات مختلفة فيما يقرؤون كل يوم بحسب أحوالهم وأفهامهم ووظائفهم فكان بعضهم يختم القرآن في كل شهر وبعضهم في عشرين يوما وبعضهم في عشرة أيام وبعضهم أو أكثرهم في سبعة وكثير منهم في ثلاثة وكثير في كل يوم وليلة وبعضهم في كل ليلة وبعضهم في اليوم والليلة ثلاث ختمات وبعضهم ثمان ختمات وهو أكثر ما بلغنا وقد أوضحت هذا كله مضافا إلى فاعليه وناقليه في كتاب آداب القراء مع جمل من نفائس تتعلق بذلك والمختار أنه يستكثر منه ما يمكنه الدوام عليه ولا يعتاد الا ما يغلب على ظنه الدوام عليه في حال نشاطه وغيره هذا اذا لم تكن له وظائف عامة أو خاصة يتعطل باكثار القرآن عنها فان كانت له وظيفة عامة كولاية وتعليم ونحو ذلك فليوظف لنفسه قراءة يمكنه المحافظة عليها مع نشاطه وغيره من غير اخلال بشيء من كمال تلك الوظيفة وعلى هذا يحمل ما جاء عن السلف والله أعلم 

“Perkara ini sebagaimana yang dikemukakan sebelumnya, iaitu menunjukkan anjuran untuk bersederhana dalam ibadah dan anjuran supaya mentadabburi (menghayati) al-Qur’an. Para Salafush Sholeh memiliki kebiasaan yang berbeza-beza dalam membaca atau mengkhatamkan al-Qur’an bersesuaian (seiring) dengan keadaan, kefahaman, aktiviti, dan tugas yang dipikulnya.

Sebahagian daripada mereka mampu mengkhatamkan al-Qur’an setiap sebulan sekali, ada yang dua puluh hari sekali, ada juga yang sepuluh hari sekali, dan kebanyakannya mengkhatamkan al-Qur’an tujuh hari sekali. Tetapi tidak sedikit juga yang mampu mengkhatamkan al-Qur’an setiap tiga hari sekali, bahkan ada yang mengkhatam sehari semalam sahaja. Ada juga yang mengkhatamkan al-Qur’an hanya dalam satu malam. Lebih menakjubkan lagi, ada juga yang mampu mengkhatamkan sehingga lima kali dalam sehari semalam, bahkan yang paling banyak berdasarkan pengetahuan kami adalah yang mampu mengkhatam lapan kali dalam sehari semalam. Aku telah menjelaskannya dalam kitab Adab al-Qurra’ berserta ungkapan-ungkapan yang mengagumkan berkaitan permasalahan tersebut.

Dan pendapat terpilih tentang perkara ini adalah mengkhatamkan al-Qur’an sebanyak-banyaknya selagi mana ia mampu melakukannya dengan istiqomah (berterusan) dan bukan melakukannya hanya ketika waktu sihat dan bersemangat sahaja. Ini tentu bagi mereka yang tidak memiliki tugas-tugas secara umum atau khusus yang akan membebankannya jika sering mengkhatamkan al-Qur’an. Sehingga apabila seseorang memiliki tugas berkaitan dengan masyarakat umum atau orang ramai seperti pemerintahan, mengajar, dan yang lain-lainnya, maka hendaklah ia menempatkannya pada kedudukan yang sewajarnya iaitu berusaha mengkhatamkan al-Qur’an dengan dalam masa yang sama dapat menjaganya di sela-sela masa sibuknya tanpa mengabaikan tugas-tugas yang sedang dipikulnya. Inilah yang dilakukan oleh para Salafush Sholeh. (Syarah Shahih Muslim, 8/43)

Kesimpulan:

Larangan menghabiskan (mengkhatamkan) membaca al-Qur’an kurang dari tujuh hari, lima hari, atau tiga hari ini adalah dengan bersebab. Selagi mana pembacanya dapat membaca dengan kefahaman, penghayatan, tadabbur, tartil, tajwid yang betul, tanpa mengabaikan tanggungjawab lainnya, dan dia dapat istiqomah, maka dia boleh membacanya sebanyak mana yang dia mampu. Praktik ini turut diamalkan oleh para huffaz al-Qur’an zaman ini serta para ulama yang tekun terhadap al-Qur’an.

Ini adalah sebagaimana amalan para salafush sholeh seperti yang telah disebutkan oleh Imam a-Nawawi rahimahullah di atas. Juga sebagaimana amalan para ulama yang mengikutinya dengan baik seperti asy-Syafi’i, Qotadah, dan selainnya. Dan mereka lebih tekun lagi ketika datangnya bulan Ramadhan, yang mana ia dinamakan sebagai bulan al-Qur’an.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah (Wafat: 748H) menukilkan: 
قال الربيع بن سليمان من طريقين عنه، بل أكثر: كان الشافعي يختم القرآن في شهر رمضان ستين ختمة 

“Berkata ar-Rabi’ B. Sulaiman, dari dua jalan bahkan lebih, bahawasanya asy-Syafi'i mengkhatamkan al-Qur'an pada bulan Ramadhan 60 kali khatam.” (Siyar A'lam an-Nubala', 10/36) 
كان الاسود يختم القرآن في رمضان في كل ليلتين 

“Bahawasanya al-Aswad mengkhatam al-Qur'an setiap dua malam sekali pada bulan Ramadhan.” (Siyar A'lam an-Nubala', 4/51)

Adapun bagi mereka yang belum menguasai al-Qur’an, tidak memahaminya, dan tidak pernah menghafalnya, tetapi tiba-tiba mahu segera mengkhatamkannya secara tergesa-gesa sehingga mengabaikan aspek tadabbur, tajwid, tartil, dan seumpanya, maka berikut kata Syaikh Salim B. ‘Ied al-Hilali hafizahullah:

“Membaca al-Qur’an hendaklah dengan mentadabburinya (penghayatan). Adapun membacanya dengan cepat (supaya segera khatam), maka ia merupakan bentuk-bentuk bacaan yang bid’ah yang tidak akan melepasi tenggorokan. (Iaitu bacaan yang tidak memberikan sebarang kefahaman). Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengecam orang-orang yang bacaannya tidak melepasi tenggorokan (seperti kaum khawarij).” (Salim al-Hilali, Mausu’ah al-Manahi asy-Syar’iyyah as-Shahih as-Sunnah an-Nabawiyyah, 1/217 – Daar Ibnu ‘Affan)


Selasa, 28 Januari 2014

Akar Keraguan dalam Agama

I. PENDAHULUAN
Keraguan adalah pembahasan yang telah ada sejak awal sejarah filsafat Barat. Ia muncul ketika banyak pertentangan. Pada awalnya ia dilawan, di pertengahan ia di kompromikan, dan kini dibiarkan menjadi bagian dari narasi-narasi yang ada. Keraguan didefinisikan sebagai ketidakpastian tentang kebenaran sesuatu; mempersoalkan kebenaran suatu gagasan atau menganggapnya dapat dipersoalkan; condong akan kesalahan suatu pernyataan; kebimbangan antara ya atau tidak, antara pendapat yang bertentangan, tanpa menyetujui yang satu atau yang lainnya.
Keraguan Terhadap Agama  muncul karena banyaknya agama yang ada di dalam masyarakat, dan masing –masing agama memiliki doktrin yang saling mengklaim bahwa agamanyalah yang paling benar. Doktrin antar agama itu saling serang di dalam masyarakat, bahkan pertentangan antara ajaran agama dengan budaya-budaya lain juga sering terjadi. Kondisi ketika pertentangan-pertentangan itu tidak dapat di damaikan, lalu kebenaran dan kesalahan tidak terlalu menjadi perhatian, karena masing-masing disokong dengan argumentasi-argumentasi yang dianggap sama kuat maka akan menimbulkan kebenaran itu menjadi bias. Pertemuan antara ajaran agama dan cabang-cabang ilmu lain, pembuktian secara ilmiah doktrin-doktrin agama dengan kemajuan ilmu pengetahuan modern juga merupakan faktor kemunculan pandangan yang meragukan kebenaran agama. Padahal kita meyakini bahwa kebenaran agama mestinya yang bersifat absolut.

II. PEMBAHASAN
1. Naturalisme
Naturalisme berarti bahwa manusia adalah bagian dari alam dan alam itu sendiri adalah habitat manusia. Struktur manusia berasal dari alam, dan struktur yang dimaksud ialah jasmani, indera, dan berbagai keperluan dimana manusia tidak bisa memisahkan dirinya dari faktor-faktor natural atau mengabaikannya. Problem yang dihadapi oleh manusia modern, terutama oleh para ilmuwan adalah apakah agama bisa sejalan dengan teori-teori ilmiah ? sebab, ilmu menekankan pada pembahasan kepada alam fisik, sedangkan agama membahas hal di luar fisik. Ilmu menyelidiki natur sedangkan agama membahas supernatur. Ilmu tidak akan dapat tersusun kecuali atas dasar hukum alam yang tetap dan sistem yang sama. Ilmu mengkaji secara ilmiah hubungan sebab dengan akibat. Hubungan sebab dengan akibat adalah suatu hubungan yang tetap dan pasti.
Ibn Rusyd pernah mengemukakan bahwa hubungan sebab dan akibat adalah suatu hubungan yang tetap dan pasti karena tanpa kepastian hubungan sebab-akibat tidak akan ditemukan teori yang ilmiah. Selain itu jika semua benda tidak memiliki ciri tertentu, maka seseorang akan sulit memberikan definisi terhadap benda itu, seperti api sifatnya membakar. Kalau sifat-sifat membakar tidak ada pada api, maka api sâm dengan benda lain dan semua benda alam menjadi sama, padahal setiap benda memiliki ciri-ciri khusus[1]. Ilmu mempunyai konsep-konsep yang pasti tentang alam fisik, sementara agama juga memiliki doktrin-doktrin yang pasti tentang alam metafisik yang sulit di buktikan secara kasat mata. Sehingga dalam paham naturalisme tidak mengenal istilah Tuhan, mukjizat, surga, neraka dan do’a.
Ahli kedokteran prancis Claude Bernard, mengatakan bahwa syarat utama yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan adalah dia harus memiliki pemikiran yang merdeka secara mutlak berdasarkan atas kesangsian filsafat.

2. Humanisme dan Eksistensialisme
Istilah Humanisme berasal dari humanitas, yang berarti pendidikan manusia. Humanisme menegaskan bahwa manusia adalah ukuran segalka sesuatu. Pico salah seorang tokoh humanisme berkata “ Manusia dianugrahi kebebasan memilih oleh Tuhan dan menjadikannya pusat perhatian dunia. Dengan posisi itu dia bebas memandang dan memilih yang terbaik. Lain halnya dengan Valla, salah seorang tokoih humanisme. Ia menolak superioritas agama atas manusia. Manusia berhak menjadi dirinya dan sekaligus menentukan nasibnya. Tujuan manusia adalah menikmati hidup dan bersenang-senang[2].
Humanisme dan eksistensialisme erat sekali hubungannya. Eksistensialisme adalah puncak dari perkembangan Humanisme. Eksistensialisme mengakui bahwa eksistensi mendahului esensi (hakikat). Eksistensialisme adalah paham yang berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar[3].
Manusia adalah individu yang bebas dan menghilangkan peranan Tuhan dalam kehidupannya. Eksistensialisme yang ekstrim tidak hanya sampai pada ketidakpercayaan kepada Tuhan, bahkan menyerang Tuhan. Nietzsche, salah seorang tokoh ekstensialisme, mengatakan bahwa Tuhan telah mati dan terkubur. Karena itu para penganut agama tak perlu takut akan dosa. Manusia bebas untuk menentukan nasibnya dan menjadi manusia super. Kebajikan yang utama adalah kekuatan, segala yang baik hárus kuat. Sebaliknya, yang lemah pasti buruk. Perang menurutnya adalah gejala yang wajar untuk menentukan siapa yang terkuat dảri berbagai bangsa[4].
Ada pun prinsip-prinsip dari humanisme adalah:
  1. Manusia adalah standar dan kriteria segala sesuatu.
  2. Penekanan secara berlebihan kepada kebebasan dan ikhtiar manusia akibat kebencian kepada intimidasi dan kediktatoran para penguasa abad pertengahan.
  3. Pengingkaran terhadap status para rohaniwan sebagai perantara antara Tuhan dan manusia.
  4. Penyerahan sepenuhnya kekuasaan untuk penentuan nasib
  5. Manusia adalah sentral alam semesta.
  6. Akal manusia sejajar dengan akal Tuhan.
  7. Penolakan sistem-sistem tertutup filsafat, prinsip dan keyakinan-keyakinan agama, serta argumentasi-argumentasi ekstraktif mengenai nilai-nilai kemanusiaan.
  8. Penolakan terhadap praktik-praktik asketisme, dan perhatian mesti dipusatkan kepada faktor jasmani dan kenikmatan-kenikmatan fisik.
  9. Akal manusia adalah pimpinan manusia, dan status agama sebagai komando harus ditiadakan.
10.  Kenikmatan-kenikmatan jasmani adalah tujuan final segala aktivitas manusia.
11.  Manusia adalah binatang politik.
12.  Dunia politik harus diceraikan dari segala pandangan metafisik atau agama, dan manusia adalah aktor yang memiliki wewenang mutlak dalam dunia politik.
13.  Aktualisasi diri, pemeliharan diri dan peningkatan diri mesti dipelajari dalam setiap individu.
14.  Manusia adalah pencipta lingkungannya dan bukanlah hasil lingkungannya.
15.  Manusia harus terkonsentrasi sepenuhnya kepada dirinya.
16.  Kelayakan kepribadian setiap individu bisa terbentuk tanpa keimanan kepada Tuhan.
Ideologi-ideologi dibawah ini adalah ajaran-ajaran yang terbentuk berdasarkan paham humanisme:
  1. Komunisme, karena di dalam ideologi ini humanisme bisa menghapus keterasingan manusia dari dirinya akibat kepemilikan swasta dan sistem masyarakat kapitalisme.
  2. Pragmatisme, karena pandangan yang menjadikan manusia sebagai orientasi, menjadikan manusia sebagai kriteria segala sesuatu.
  3. Eksistensialisme yang telah memberikan argumentasi bahwa tidak ada satupun alam yang sebanding dengan alam subyektivitas manusia.

3. Problem Kejahatan
Adanya kejahatan di jagad raya merupakan problem yang tidak henti-hentinya diperdebatkan, terutama oleh agamawan dan ilmuwan. Mengapa kejahatan itu ada, padahal Tuhan pencipta, Maha Kuasa dan sumber kebaikan. Mungkin Tuhan berkehendak untuk menghilangkan kejahatan dan Dia tidak mampu; Atau Dia mampu tetapi tidak berkehendak; Atau Dia sebenarnya berkehendak tetapi tidak mampu. Jika Dia menghendaki tetapi tidak mampu berarti Dia lemah. Jika Dia mampu tetapi tidak berkehendak berarti Dia irihati. Jika Dia tidak mampu dan tidak mauberarti Dia lemah. Jika Dia berkehendak dan mampu, hal mana sesuai dengan sifat Tuhan maka dari manakah datangnya kejahatan itu, dan mengapa Dia tidak menghilangkannya.
Maka timbul suatu pertentangan dalam diri Tuhan, yaitu Tuhan sebagai sumber kebaikan dan sekaligus tuhan sebagai sumber kejahatan. Hal ini tidak benar secara logika. Susunan argumen atheis adalah,
  • Jika Tuhan maha baik, tentu Dia akan membasmi kejahatan,
  • Jika Tuhan maha kuasa, tentu Dia mampu menghancurkan kejahatan,
  • Tapi kejahatan belum terhapus,
  • Karena itu, Tuhan tidak ada.
Menurut mu'tazilah, kejahatan tidak berasal dari tuhan. Tetapi berasal dari hukum alam juga dari manusia yang sudah di beri akal sehingga manusia mampu membedakan yang baik dan yang buruk. Kemampuan akal ini menjadikan dia bebas memilih dan sekaligus bertanggung jawab atas pilihan tersebut.
Menurut Geddes MacGregor, kejahatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kebaikan yang lebih tinggi
Menurut Asy'ariah, keyakinan tentang segala sesuatu yang terjadi tidak lepas dari hikmah Tuhan. Karena keterbatasan manusia tidak mampu mnengetahui semua hikmah yang ada. Hanya sedikit yang diketahui sedangkan yang belum di ketahui sangat banyak. Ibaratnya seperti tukang kebun yang selalu memotong rumput tetapi tidak memotong tanamannya. Kalau dilihat dari aspek rumputnya tukang kebun tidak adil. Namun kalau di lihat keseluruhan, rumput memang seharusnya di potong agar kebun terlihat indah[5].

4. Pluralitas Agama
Keragaman agama merupakan fakta yang tidak bisa dibantah. Munculnya berbagai agama pada masa sebelumnya secara historis tidak bisa menghapus agama yang muncul pada masa sesudahnya, begitu juga sebaliknya. Fakta ini meniscayakan adanya suatu pengakuan terhadap keragaman keyakinan[6]. Namun setiap agama memiliki sistematika atau konstruksi berupa modus yang dikembangkan oleh seseorang dalam memahami doktrin agama. Agama memang meniscayakan pada suatu modus pemahaman agar kehendak Tuhan yang terdapat dalam doktrin agama bisa dipahami dan dilaksanakan oleh manusia. Namun, tradisi penafsiran yang terus berkembang pada semua agama terhadap kodifikasi firman Tuhan, tentu banyak menghadapi kesulitan aktualisasi ketika dijembati dengan penafsiran pemahaman manusia. Kemudian perbedaan pemahaman ini menghasilkan pluralitas dalam keyakinan atau pluralitas agama atau kemajemukan agama.
Konstruksi itu rupanya juga berpengaruh terhadap agama lain, katakanlah antara Islam dan Kristen, Budha dan Hindu, Hindu dan Islam, dan seterusnya. Dalam konstruksi selalu ada keinginan membandingkan antara agama sendiri dengan agama lain yang kemudian berujung pada suatu klaim kebenaran (truth claim) terhadap keunggulan dalam hal otentisitas. Mudah ditebak arah klaim kebenaran tersebut. Pasti mengarah pada agamanya sendiri. Jika semua agama mengklaim bahwa agamanya yang paling benar, maka akan timbul juga pertanyaan mana agama yang paling benar dari sekian agama yang ada? Apakah semua agama itu benar, atau semuanya tidak benar? Kalau semua agama menklaim agamanya yang paling benar, bagaimana mengetahui agama yang paling benar?
Di satu sisi, klaim kebenaran tersebut memperkokoh keyakinan seseorang terhadap doktrin agamanya. Tidak bisa dibayangkan bagaimana status keberagamaan seseorang tanpa ditopang oleh suatu klaim. Namun, dilain pihak juga akan menimbulkan pertanyaan mana doktrin agama yang paling benar ? dari keterbatasan manusia untuk mengetahui agama yang paling benar diantara agama-agama yang ada, lahirlah sikap “terbaik” yang mentolerir semua agama yang ada. berpijak pada pemikiran bahwa semua agama adalah baik, seorang pemeluk agama tidak boleh meyakini bahwa agamanya adalah yang terbaik, tapi harus meyakini bahwa semua Agama adalah yang terbaik, yang mereka katakan sebagai kesetaraan agama. Yang biasa kita kenal dengan Pluralisme.

III. PENUTUP
Barat memiliki trauma terhadap agama. Dalam masa kegelapan Eropa, Sains yang bertentangan dengan doktrin ataupun ajaran Gereja akan ditolak dan ilmuwan yang bersangkutan akan dihukum mati, sejak saat itu di barat mulai berkembang ideologi serta pemikiran-pemikiran tentang Naturalisme, materialisme, Rasionalisme, Empirisme, Sekularisme, dan paham serta pandangan yang lainnya[7]. Melalui pemikiran tersebut maka Barat memandang agama atau sistem kepercayaan sebagai sesuatu yang irasional dan tidak ilmiah.
Namun, sejarah mencatat ketika barat dalam masa kegelapan, para ilmuwan muslim mampu mengembangkan berbagai banyak ilmu pengetahuan seperti astronomi, geologi, biologi, kedokteran, aljabar atau matematika serta ilmu-ilmu yang lainnya. Semuanya menunjukkan bahwa keyakinan atau agama mempengaruhi pola fikir dan cara pandang kepada para ilmuwan tersebut dalam mencari dan mengembangkan sebuah ilmu pengetahuan atau sains. Islam pada masa itu yang begitu maju dengan peradabannya tidak bisa terlepas dari khazanah serta tradisi keilmuan Islam seperti Fiqh, Kalam, Tasawwuf dan Mantiq. Peradaban Barat Modern yang berkembang sampai saat ini pun tak lepas dari usaha mereka dalam menerjemahkan berbagai karya yang dikembangkan ilmuwan muslim. Ironisnya, ketika ilmu telah mereka dapatkan, mereka menganggap agama sebagai benalu dan candu.
Sebagaimana halnya dalam paham Humanisme dan Eksistensialisme, manusia cenderung mendewakan dirinya.

Sementara Problem Kejahatan adalah sebuah hak akal dalam memilih baik dan buruk, dimana setiap individu dalam menilai baik dan buruk itu tidaklah semuanya sama. namun Allah yang memegang kuasa mutlak atas kebenaran itu, menciptakan alam semesta ini dengan menciptakan pula hukum Alam. sehingga setiap pilihan manusia pasti ada konsekuensinya.

Al-qura’an menjawab problem ini sebagai suatu proses pertaubatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Seperti halnya sabda Rasul SAW “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya kalian tidak pernah berbuat dosa, niscaya Allah akan mengganti kalian dengan mendatangkan suatu kaum yang kemudian kaum tersebut berbuat dosa, kemudian mereka meminta ampun kepada Allah, dan Allah akan mengampuni mereka” (HR. Muslim).
Rasulullah SAW bersabda “Setiap anak Adam pasti sering melakukan dosa dan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah orang yang rajin bertaubat”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, hasan)
Tapi jangan lupa, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Maha Keras Siksaannya dan (ketahuilah) bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (QS. Al Maidah : 98)
Solusi Islam terhadap adanya pluralitas agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum dinukum wa liya diin). Tapi solusi yang ditawarkan paham pluralisme agama lebh cenderung menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada. Jadi menganggap pluralisme agama sebagai sunnatullah adalah klaim yang berlebihan dan tidak benar.

Muhammad Khafadho



[1] Ibn Rusyd Tahafut al-Tahafut, (Kairo: Dảr al-Ma’arif, 1971) 3 Nicola Abbagnano, “Humanisme” dalam, The Ecylopedia of philosophy dari Filsafat Agama oleh Amsal Bakhtiar

[2] Nicola Abbagnano, “Humanisme” dalam, The Ecylopedia of philosophy dari Filsafat Agama oleh Amsal Bakhtiar

[3] http://id.wikipedia.org/wiki/eksistensialisme

[4] Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama Wisata Pemikiran Dan Kepercayaan Manusia.  Hal.148 

[5] Amsal Bakhtiar, Filsafat Agama Wisata Pemikiran Dan Kepercayaan Manusia.  Hal.160

[6] Syamsul Arifin makalah Kontruksi Wacana Pluralisme Agama di Indonesia , Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang


[7] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisme Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonialis, (Ponorogo: Center for Islamic and Occidental Studies, 2007) hal. 10-11