Sudah bukan merupakan hal yang baru lagi, bahwa di tanah air kita
yang tercinta ini kian ramai dipenuhi oleh pebisnis-pebisnis atau
entrepreneur yang menjalankan roda usahanya berdasarkan kemampuan dalam
ber-inovasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, .. dimana peran
teknologi dipakai sebagai andalan utama dari bisnisnya, ... selanjutnya
para pebisnis yang dimaksudkan dengan tulisan ini, kita sebut saja
dengan teknopreneur.
Mengapa bisnis ini kini marak dilirik oleh pebisnis-pebisnis, .. baik
pemula maupun pemodal besar?, .. coba kita tengok kajian dari Staf
Formalitas Paten & Permohonan Paten Internasional, Direktorat Paten
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. - Juldin Bahriansyah
Informasi
Berbagai studi tentang pengaruh teknologi terhadap peningkatan
pembangunan, banyak dilakukan para pakar. Sebut saja Paul Romer yang
menyatakan bahwa akumulasi pengetahuan adalah pendorong pertumbuhan
ekonomi.
Pembangunan saat ini bertumpu pada dua faktor, modal (capital) dan
teknologi. Sementara itu teknologi yang sedang berkembang saat ini
adalah teknologi informasi.
Dengan dikembangkannya jaringan internet, akses informasi tak lagi
dibatasi oleh ruang, dalam waktu singkat dan murah. Bahkan menurut
penelitian Edward Denison, pada rentang 1929-1957, 40 persen peningkatan
Gross Domestic Product (GDP) Amerika Serikat disebabkan oleh
peningkatan ilmu pengetahuan.
Mengapa teknologi memegang peran penting dalam pembangunan? Menurut
teori Endogen, dimana teknologi dari dalam menggerakkan pertumbuhan
ekonomi, dan teori Schumpeter I dimana wirausahawan berperan dalam
perkembangan teknologi, maka dapat ditarik suatu hubungan sebab-akibat,
yaitu bahwa pembangunan di Indonesia dapat ditingkatkan dengan mendorong
pembudayaan penggunaan dan pengembangan teknologi oleh para
wirausahawan.
Sebagai contoh, perusahaan Texas Instruments di AS membeli sebuah
perusahaan kecil, Amati Communications, senilai US$ 395 juta pada
tanggal 19 November 1997, guna menguasai 25 buah paten penting yang
dikuasai Amati. Strategi ini bertujuan untuk merebut pasar semikonduktor
pada dekade berikutnya senilai US$ 6 milyar.
Berbicara tentang HKI, lingkup pembicaraan selanjutnya akan
dipersempit menjadi hak paten saja dengan mengabaikan hak merek, hak
cipta, disain industri, dan hak intelektual lainnya. Perkembangan paten
di Indonesia telah cukup jauh tertinggal. Pada 1844, pemerintah Hindia
Belanda memperkenalkan HKI dan dilanjutkan dengan pembuatan UU Merek
(1885), UU Paten (1910), dan UU Hak Cipta (1912). Edisi perangkat hukum
paten terbaru berupa UU No. 14 tahun 2000 dengan PP No. 19 tahun 2007
tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak.
Sistem Bisnis.
Pebisnis konten akan sangat peduli akan perkembangan teknologi
seluler. Peningkatan teknologi mengakibatkan semakin terbukanya
perbaikan kualitas konten. Dari database informasi paten internasional (http://www.wipo.
int/pctdb/en/search-adv. jsp), dapat "diintip" apa yang sedang
dikembangkan oleh Nokia. Permohonan patennya yang terbaru diumumkan oleh
biro internasional yang berjudul Method, Apparatus And Computer Program
Product For Cross Triggering And Detection Of Platform Dependent
Resources, Features, Actions And Events, menginformasikan adanya
teknologi penggabungan berbagai platform telekomunikasi. Atau teknologi
Siemens yang berjudul Method Of Resource Allocation For A
Broadcast/Multicast Service, memaparkan tentang perbaikan kemampuan
koneksi telepon.
Beberapa kantor HKI yang telah menyediakan layanan akses database
mereka melalui jaringan internet antara lain, EPO (European Patent
Office), USPTO (United States Patent and Trademark Office), dan JPO
(Japan Patent Office). Perlu diingat bahwa, inti paten terletak pada
klaim sehingga yang diberikan perlindungan paten adalah pernyataan dalam
klaim-klaim.
Begitu pentingnya informasi yang diperoleh, sehingga diperlukan
perlakuan khusus terhadapnya. Tahap searching (penelusuran) merupakan
kunci untuk memperoleh informasi yang diinginkan. Selanjutnya, informasi
yang diperoleh juga perlu disimpan dengan baik sehingga mudah diperoleh
kembali jika dibutuhkan di masa berikutnya. Jika perlu, buat database
sendiri yang menunjang proses usaha.
WIPO Patent Report tahun 2007 memaparkan berbagai fakta menarik yang
dapat dimanfaatkan. Sejak 1980, jumlah paten yang berasal dari Korea dan
China meningkat dengan pesat. Artinya, teknologi dari kedua negara
tersebut terus membaik dan dapat diandalkan. Pebisnis yang jeli akan
antusias memperoleh pasokan barang berteknologi dari kedua negara ini.
Dengan pertimbangan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan
negara maju, namun dengan kualitas yang semakin terpercaya. Teknologi
informasi juga memiliki permohonan tertinggi ke-2 setelah teknologi
semikonduktor pada kurun waktu hingga 2006, yang berarti perkembangan
teknologi informasi masih akan melaju dengan kencang.
Nah, ... coba mari kita data... berapa banyak anggota milis pm.com
yang ada di dalam kancah bisnis ini, ... dan mungkin-kah jawara-jawara
IT ini ber-synergi untuk membentuk suatu kekuatan bisnis yang didasari
dengan rasa saling percaya, bersungguh-sungguh dan amanah dalam
memelihara kerja-samanya dalam menggalang suatu kekuatan yang besar
dengan berlandaskan syariat Islam dalam menjalankan usahanya.
Kalau saja ini bisa terwujud dengan mengacu pada hal-hal diatas, ...
bukan tidak mungkin besok-besok akan ada jejaring sosial sekelas fb,
myspace, youtube, dll yang bernuansa Islami yang berkantor pusat di
Indonesia, .. dan tidak dimonopoli oleh negerinya tuan B. Husein Obama.
Sekedar lamunan malam hari dari tukang nasi yang baru saja menutup warungnya setelah menyalin belanjaan untuk esok hari.
Disunting oleh : H. Umar Hapsoro Ishak, dari milis pm.com
Sumber artikel : Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual
Sumber artikel : Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar